Perintah : Lakukan explorasi tentang sistem sivion yang dibuat untuk kepetingan tanda tangan elektronik!
Sifat Tugas : Individu
Diberikan : 10 Maret 2017
Deadline : Sampai UTS
Diselesaikan : 1 Mei 2017
Tanda tangan digital atau digital signature memiliki fungsi sama dengan tanda tangan biasa yang dituliskan di atas kertas oleh seseorang. Di Indonesia, kemajuan teknologi dalam pemakaian tanda tangan digital dibarengi dengan rancangan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ini mengatur sistem pembuktian dari informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik yang secara rinci dituangkan dalam Pasal 5 sampai Pasal 12.
Tanda tangan digital adalah satu tandatangan elektronik yang dapat digunakan untuk membuktikan keaslian identitas pengirim dari suatu pesan atau penandatangan dari suatu dokumen, dan untuk memastikan isi yang asli dari pesan atau dokumen itu sudah dikirim tanpa perubahan.
Sivion adalah sebuah layanan tanda tangan digital yang sedang dikembangkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Dengan menggunakan layanan ini pengguna dapat mendapatkan keuntungan sebagai berikut :
- Kerahasiaan (Confidentiality)
- Integritas Data (Data Integrity)
- Otentikasi (Authentication)
- Nir Penyangkalan (Non-Repudiation)
- Pemohon Sertifikat Digital mendaftarkan data pribadinya ke Registration Authority (RA) secara off line atau melalui website RA.
- Pemohon dapat membuat pasangan kuncinya sendiri atau menggunakan aplikasi yang disediakan oleh website Certification Authority (CA), seperti yang dilakukan pada website pendaftaran sertifikat pada website sivion.
- Apabila verifikasi merupakan syarat permohonan sertifikat, maka pemohon datang membawa KTP ke loket RA beserta kunci publik miliknya dalam bentuk certificate signing request (CSR) kepada RA untuk diterbitkan sertifikat digitalnya oleh CA. Proses CSR otomatis dilakukan pada website sivion ini.
- CA menerbitkan Sertifikat Digital secara online kepada user. Dengan cara user diberikan link khusus (beserta user name dan password) untuk download file .p12 yang berisi (sertifikat digital, pasangan kunci dan PIN) melalui email user. File .p12 hanya bisa sekali download.
- User wajib menjaga baik-baik file .p12 tersebut karena file tersebut adalah identitas dirinya di dunia digital. Kegagalan menjaga file .p12 dapat berakibat hukum bagi pemilik sertifikat digital
Penggunaan Sivion saat ini masih terbatas, namun kedepannya akan lebih bisa dimanfaatkan untuk hal-hal seperti eGovernment, eBanking, eCommerce, dan sebagainya.
Anda dapat mengunjungi web sivion DISINI.
No comments:
Post a Comment